Garis Besar Kurikulum Merdeka 2023 yang wajib diketahui

Modulmerdeka.com – Garis besar Kurikulum Merdeka 2023 meliputi beberapa hal yang wajib diketahui, yaitu sebagai berikut:

  1. Pengajaran Sesuai dengan Tingkat Kemampuan Peserta Didik
  2. Pengorganisasian Pelaksanaan Pembelajaran
  3. Perbandingan Kurikulum Merdeka dengan Kurikulum Sebelumnya
  4. Struktur Kurikulum Merdeka dalam Setiap Fase

Dikutip dari pusatinformasi.guru.kemdikbud.go.id, dari 4 garis besar di atas maka dapatdijabarkan sebagai berikut:

Pengajaran Sesuai dengan Tingkat Kemampuan Peserta Didik

Dalam merdeka belajar dikenal istilah “teaching at the right level” yang artinya pengajaran sesuai dengan tingkat kemampuan siswa/peserta didik. Adapun yang dimaksud dengan hal tersebut adalah pendekatan pengajaran yang berporos pada kesiapan belajar siswa atau peserta didik, dan tidak semata-mata hanya pada tingkatan kelas.

Tujuan pendekatan pengajaran

Adapun tujuan pendekatan pengajaran tersebut adalah sebagai berikut:

  • Sebagai bentuk implementasi dari filosofi pembelajaran Ki Hadjar Dewantara yang berpusat pada peserta didik.
  • Untuk memastikan setiap peserta didik mendapatkan hak belajar untuk mencapai tujuan pembelajaran yang diharapkan.
  • Memberikan waktu yang cukup untuk peserta didik membangun dan meningkatkan kompetensi numerasi dan literasi.

Penerapan

1. Dengan Asesmen Awal Pembelajaran dan penyesuaian Tujuan Pembelajaran

Evaluasi pembelajaran atau asesmen digunakan untuk mengetahui bagaimana kemajuan hasil belajar peserta didik. Jika ada peserta didik yang belum mencapai capaian pembelajaran akan mendapatkan pendampingan agar mencapai capaian pembelajarannya.

2. Dengan pembelajaran berdiferensiasi

Dengan melihat perbedaan kesiapan dan tingkat pemahaman peserta didik dalam fase perkembangan maka pada model pengajaran ini, maka cara dalam menyampaikan materi pembelajaran bisa divariasikan sesuai dengan tingkat pemahaman dan kesiapan peserta didik.

Fase perkembangan

Dalam kurikulum merdeka dikenal fase atau tingkatan perkembangan yang dimaknai sebagai capaian pembelajaran yang harus dicapai peserta didik, yang disesuaikan dengan karakteristik, potensi, serta kebutuhannya.

Fase dan Jenjang/Kelas

  • Fase A: SD/MI (Kelas 1–2)
  • Fase B: SD/MI (Kelas 3–4)
  • Fase C: SD/MI (Kelas 5–6)
  • Fase D: SMP/MTs (Kelas 7–9)
  • Fase E: SMA/MA, SMK/MAK (Kelas 10)
  • Fase F: SMA/MA, SMK/MAK(Kelas 11–12)

Sekolah Luar Biasa

  • Fase A: usia mental ≤ 7 tahun
  • Fase B: usia mental ± 8 tahun
  • Fase C: usia mental ± 8 tahun
  • Fase D: usia mental ± 9 tahun
  • Fase E: usia mental ± 10 tahun
  • Fase F: usia mental ± 10 tahun

Sinkronisasi Fase, Jenjang/Kelas, Usia Kronologis, dan Usia Mental

Pahami tabel di bawah ini!

FaseJenjang/KelasUsia kronologisUsia Mental (SLB)
Fase ASD/MI (Kelas 1-2)≤ 6-8 tahun≤ 7 tahun
Fase BSD/MI (Kelas 3-4)9-10 tahun± 8 tahun
Fase CSD/MI (Kelas 5-6)1–12 tahun± 8 tahun
Fase DSMP/MTs (Kelas 7-9)13–15 tahun± 9 tahun
Fase ESMA/MA, SMA/MAK (Kelas 10)16–17 tahun± 10 tahun
Fase FSMA/MA, SMA/MAK (Kelas 11-12)17–23 tahun± 10 tahun

Tahapan pelaksanaan pembelajaran dan asesmen

Mungkin banyak pertanyaan terkait bagaimana tahapan pelaksanaan dan asesmen kurikulum merdeka, maka pelajari penjelasannya di bawah ini!

Perencanaan Pelaksanaan Pembelajaran

Untuk melaksanakan pembelajaran kurikulum merdeka, seorang Guru harus menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran, yang mencakup rencana asesmen formatif yang harus dilakukan di awal pembelajaran dan selama pembelajaran berlangsung, serta asesmen sumatif di akhir pembelajaran.

Asesmen Formatif Awal Pembelajaran

Asesmen formatif awal pembelajaran ditujukan untuk mempermudah menilai kesiapan masing-masing peserta didik dalam mempelajari materi yang telah dirancang sebelumnya. Dari hasil asesmen, pendidik akan memodifikasi rencana yang telah dibuatnya dan/atau membuat penyesuaian untuk sebagian peserta didik.

Pembelajaran

Melaksanakan pembelajaran dan memonitor kemajuan belajar peserta didik secara berkala dengan menggunakan berbagai metode asesmen formatif.

Asesmen Sumatif di Akhir Pembelajaran

Dengan menggunakan asesmen sumatif di akhir pembelajaran maka Guru dapat mengetahui ketercapaian tujuan pembelajaran. Asesmen ini juga bisa digunakan sebagai asesmen awal pada pembelajaran berikutnya.

Pengorganisasian Pelaksanaan Pembelajaran

Dalam rangka mendukung penerapan Kurikulum Merdeka, pengorganisasian pembelajaran perlu diperbarui, salah satu caranya adalah dengan mengatur pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan satuan pendidikan.

Kewenangan Pemerintah Pusat

  • Struktur kurikulum
  • Profil Pelajar Pancasila
  • Capaian Pembelajaran
  • Prinsip pembelajaran dan asesmen

Kewenangan Satuan Pendidikan

  • Visi, misi, dan tujuan sekolah
  • Kebijakan lokal terkait kurikulum
  • Proses pembelajaran dan asesmen
  • Pengembangan kurikulum operasional di satuan pendidikan
  • Pengembangan perangkat ajar

Perbandingan Kurikulum Merdeka dengan Kurikulum 2013

Pemerintah Pusat telah menetapkan kebijakan impelementasi kurikulum merdeka mulai tahun ajaran 2022/2023 yang diterbitkan melalui Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 56/M/2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum Dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran. Kebijakan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya mitigasi learning loss sebagai akibat pandemi covid-19 selama 2 tahun.

Dalam rangka menerapkan implementasi merdeka belajar, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi memberikan keleluasaan kepada satuan pendidikan untuk memilih kurikulum yang akan diterapkan, yaitu menggunakan:

  • Kurikulum 2013 secara penuh
  • Kurikulum Darurat (Kurikulum 2013 yang disederhanakan)
  • Kurikulum Merdeka

Bukan kaku, pemilihan kurikulum tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan pembelajaran dan kesiapan masing-masing satuan pendidikan.

Agar anda lebih memahami perbedaan antara Kurikulum Merdeka dengan Kurikulum 2013, maka perbandingannya dapat anda baca pada tabel dibawah ini yang kami ambil dari website Pusat Kurikulum dan Pembelajaran.

No.Kurikulum 2013Kurikulum Merdeka
1Kerangka DasarRancangan landasan utama adalah:
1. tujuan Sistem Pendidikan Nasional,
2. Standar Nasional Pendidikan
Rancangan landasan utama adalah:
1. tujuan Sistem Pendidikan Nasional,
2. Standar Nasional Pendidikan,
3. pengembangan  profil pelajar Pancasila pada peserta didik
2Kompetensi yang ditujuKompetensi Dasar (KD) yang berupa lingkup dan urutan yang dikelompokkan pada empat Kompetensi Inti (KI) yaitu:  Sikap Spiritual, Sikap Sosial, Pengetahuan, dan KeterampilanPaud:
Capaian Pembelajaran dinyatakan dalam paragraf yang merangkaikan pengetahuan, sikap, dan keterampilan untuk mencapai, menguatkan, dan meningkatkan kompetensi anak usia dini dalam nilai agama dan moral, perkembangan dan identitas diri, serta kompetensi literasi,numerasi, sains, teknologi, rekayasa, dan seni.Jenjang SD/SMP/SMA/SMK/sederajat:
Capaian Pembelajaran dinyatakan dalam paragraf yang merangkaikan pengetahuan, sikap, dan keterampilan untuk mencapai, menguatkan, dan meningkatkan kompetensi
3Struktur KurikulumPaud:
Jam Pelajaran (JP) diatur  900 menit per minggu.Jenjang SD/SMP/SMA/SMK/sederajat:
Jam Pelajaran (JP) diatur per minggu. Satuan mengatur alokasi waktu pembelajaran secara rutin setiap minggu dalam setiap semester, sehingga pada setiap semester peserta didik akan mendapatkan nilai hasil belajar setiap mata pelajaran.
Paud:
Jam Pelajaran (JP) diatur  900 menit per minggu.Jenjang SD/SMP/SMA/SMK/sederajat:
Jam Pelajaran (JP) diatur per tahun. Satuan pendidikan dapat mengatur alokasi waktu pembelajaran secara fleksibel untuk mencapai JP yang ditetapkan.Struktur kurikulum dibagi menjadi 2 (dua) kegiatan pembelajaran utama, yaitu:
a. pembelajaran reguler atau rutin yang merupakan kegiatan intrakurikuler; dan
b. projek penguatan profil pelajar Pancasila.
Untuk jenjang SMK, dibagi menjadi 2:
a. kelompok mata pelajaran umum.
b. kelompok mata pelajaran kejuruan.
4PembelajaranPendekatan pembelajaran yang digunakan adalah pendekatan saintifikJenjang Paud:
Satuan pendidikan dapat menggunakan berbagai pendekatan pembelajaranJenjang SDSMP/SMA/SMK/sederajat:
a. Menguatkan pembelajaran terdiferensiasi sesuai tahap capaian peserta didik.
b. Paduan antara pembelajaran intrakurikuler (sekitar 70-80% dari jam pelajaran) dan kokurikuler melalui projek penguatan profil pelajar Pancasila (sekitar 20-30% jam pelajaran)
5PenilaianPaud:
Catatan penilaian proses dan hasil belajar perkembangan anak dimasukkan ke dalam format rangkuman penilaian mingguan atau bulanan untuk dibuat kesimpulan sebagai dasar laporan perkembangan anak kepada orang tua.Jenjang SD/SMP/SMA/SMK/sederajat:
– Penilaian formatif dan sumatif oleh pendidik berfungsi untuk memantau kemajuan belajar, memantau hasil belajar, dan mendeteksi kebutuhan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan
– Menguatkan pelaksanaan penilaian autentik pada setiap mata pelajaran
– Penilaian dibagi menjadi penilaian sikap, pengetahuan, dan keterampilan
Paud:
Pelaporan tertulis ke orang tua minimal 6 bulan sekali, yang berisi deskripsi kemajuan Capaian Pembelajaran anak, dan laporan atau komunikasi lisan dengan orang tua dapat dilakukan kapan saja.Jenjang SD/SMP/SMA/SMK/sederajat:
– Penguatan pada asesmen formatif dan penggunaan hasil asesmen untuk merancang pembelajaran sesuai tahap capaian peserta didik
– Menguatkan pelaksanaan penilaian autentik terutama dalam projek penguatan profil pelajar Pancasila
– Tidak ada pemisahan antara penilaian sikap, pengetahuan, dan keterampilan

DI bawah ini adalah capaian pembelajaran kurikulum merdeka yang disusun per fase, yaitu:

1. Paud : Fase pondasi

2. SD/sederajat:

  • Fase A : umumnya setara kelas I – II
  • Fase B : umumnya setara kelas III – IV
  • Fase C : umumnya setara kelas V – VI

3. SMP/sederajat:

  • Fase D : umumnya setara kelas VII – IX

4. SMA/SMK/sederajat:

  • Fase E : umumnya setara kelas X
  • Fase F : umumnya setara kelas XI – XII

Struktur Kurikulum Merdeka dalam Setiap Fase

Untuk mendukung kesuksesan kurikulum merdeka, maka pemerintah membaginya menjadi setiap fase. Agar lebih paham, berikut penjelasannya:

PAUD/RA-SMA/MA

Struktur kurikulum di Kurikulum Merdeka didasari tiga hal, yaitu: berbasis kompetensi, pembelajaran yang fleksibel, dan karakter Pancasila.

Berikut adalah beberapa prinsip pengembangan struktur Kurikulum Merdeka.

Struktur Minimum

Struktur kurikulum minimum ditetapkan oleh pemerintah pusat. Namun, satuan pendidikan bisa mengembangkan program dan kegiatan tambahan sesuai dengan visi, misi, dan sumber daya yang tersedia.

Otonomi

Kurikulum memberi kemerdekaan pada satuan pendidikan dan guru untuk merancang proses dan materi pembelajaran yang relevan dan kontekstual.

Sederhana

Perubahan dari kurikulum sebelumnya dibuat seminimal mungkin, namun tetap signifikan. Tujuan, arah perubahan, dan rancangannya dibuat jelas sehingga mudah dipahami sekolah dan pemangku kepentingan.

Gotong Royong

Pengembangan kurikulum dan perangkat ajar adalah hasil kolaborasi puluhan institusi, di antaranya Kementerian Agama, universitas, sekolah, dan lembaga pendidikan lainnya.

Struktur Per Jenjang

Pembelajaran dengan Kurikulum Merdeka diatur berdasarkan jenjang, yaitu PAUD, SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK/MAK. Silahkan download masing-masing jenjang melalui link di bawah ini!

Struktur Kurikulum PAUD

Struktur Kurikulum SD/MI

Struktur Kurikulum SMP/MTs

Struktur Kurikulum SMA/MA

SLB

Kurikulum SLB menggunakan struktur yang berpedoman pada struktur sekolah umum (SD, SMP, dan SMA), penyesuaian kebutuhan anak berkebutuhan khusus, yaitu keterampilan fungsional dan mata pelajaran penunjang kebutuhan terkait.

Terdapat mata pelajaran Program Kebutuhan Khusus yang bertujuan untuk membantu anak memaksimalkan indra yang dimilikinya dan mengatasi keterbatasannya. Berikut adalah tujuan program masing-masing kebutuhan khusus:

  • Tunanetra: pengembangan orientasi, mobilitas, sosial, dan komunikasi
  • Tunarungu: pengembangan komunikasi, persepsi bunyi, dan irama
  • Tunagrahita: pengembangan diri
  • Tunadaksa: pengembangan diri dan gerak
  • Autis: pengembangan komunikasi, interaksi sosial, dan perilaku

Dibandingkan dengan K-13, tidak ada perubahan yang signifikan dalam jumlah jam pelajaran. Beban belajar per minggu bisa ditambah sesuai kebutuhan belajar murid dan/atau kebutuhan akademik, sosial, budaya, dan faktor lain yang dianggap penting.

Penyesuaian Struktur Kurikulum SLB

  • Jam mata pelajaran paling besar adalah Seni dan Prakarya (SDLB) dan Keterampilan (SMPLB dan SMALB).
  • Mata pelajaran Bahasa Inggris bersifat pilihan.
  • Mata pelajaran Seni di SMPLB dan SMALB pada kelompok mata pelajaran umum berfungsi sebagai sarana apresiasi dan terapi.
  • Namun, mata pelajaran Seni pada kelompok keterampilan berfungsi sebagai pembekalan untuk profesi.

Struktur Per Jenjang

Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB)

  • Jumlah jam pelajaran di SDLB sama dengan jumlah mata pelajaran di SD umum.
  • Satu jam pelajaran di SDLB adalah 35 menit.
  • Sama seperti SD umum, IPAS diajarkan mulai kelas 3 SD.
  • Pembedanya adalah penekanan jam pelajaran beberapa mata pelajaran yang dianggap relevan dengan penyiapan keterampilan fungsional anak dan adanya program kebutuhan khusus.

Struktur Kurikulum SDLB

Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB)

  • Struktur kurikulum SMPLB sama dengan SMP umum.
  • Satu jam pelajaran di SMPLB adalah 40 menit.
  • Pembedanya adalah jumlah jam pelajaran di mata pelajaran tertentu, adanya mata pelajaran keterampilan yang dapat dipilih sesuai bakat dan minat, serta adanya program kebutuhan khusus.

Struktur Kurikulum SMPLB

Sekolah Menengah Atas Luar biasa (SMALB)

  • Struktur kurikulum SMALB sama dengan SMA umum.
  • Satu jam pelajaran di SMALB adalah 45 menit.
  • Pembedanya adalah jumlah jam pelajaran di mata pelajaran tertentu, adanya mata pelajaran keterampilan yang dapat dipilih sesuai bakat, minat, dan ketersediaan program.

Struktur Kurikulum SMALB

SMK/MAK

Struktur kurikulum SMK/MAK terbagi menjadi 2 (dua), yaitu:

  • Pembelajaran intrakurikuler; dan
  • Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila yang dialokasikan dari total JP mata pelajaran umum dan beberapa mata pelajaran pilihan per tahun.

Sedangkan Pembelajaran intrakuler di SMK/MAK juga terbagi menjadi 2, yaitu kelompok mata pelajaran umum dan kejuruan.

Kelompok Umum

Kelompok umum adalah kelompok mata pelajaran yang berfungsi membentuk murid menjadi pribadi yang utuh, sesuai fase perkembangannya. Siswa diharapkan memiliki norma-norma kehidupan sebagai makhluk individu dan makhluk sosial, sebagai warga negara Indonesia dan warga dunia.

Beberapa mata pelajaran yang termasuk dalam kelompok umum:

  • Projek IPAS. Mata pelajaran yang mengembangkan literasi sains dengan aspek-aspek ilmu pengetahuan alam dan sosial. Mata pelajaran ini disampaikan dalam tema-tema kehidupan yang kontekstual dan aktual.
  • Bahasa Inggris dan Matematika. Di kelas 10, kedua mata pelajaran ini berisi materi umum dan dasar. Sementara di kelas 11 dan 12, fokus dua mata pelajaran ini adalah pendalaman materi secara kontekstual terhadap substansi kejuruan pada masing-masing Program Keahlian. Keahlian.
  • Informatika. Mata pelajaran ini dirancang sama dengan satuan pendidikan lain tapi bisa disesuaikan dengan Program Keahlian peserta didik.

Kelompok Kejuruan

Kelompok mata pelajaran yang berfungsi membentuk murid agar memiliki kompetensi sesuai perkembangan dunia kerja, serta ilmu pengetahuan, teknologi, seni dan budaya.

Beberapa mata pelajaran Kelompok Kejuruan yang ada di SMK/MAK:

  • Mata Pelajaran Kejuruan. Di kelas 10, Mata Pelajaran Kejuruan berpusat pada pelajaran dasar-dasar Program Keahlian. Di kelas 11 dan 12, mata pelajaran ini mencakup kelompok unit kompetensi yang dikembangkan secara lebih teknis sesuai Konsentrasi Keahlian yang dipilih.
  • Mata Pelajaran Kreatif dan Kewirausahaan. Mata pelajaran ini menjadi alat bagi murid untuk mengaktualisasikan dan mengekspresikan kompetensi yang dikuasai. Hal ini dilakukan melalui pembuatan produk atau pekerjaan layanan jasa secara kreatif dan bernilai ekonomis.
  • Mata Pelajaran Pilihan. Mata pelajaran yang dipilih oleh murid sesuai dengan renjana (passion) untuk pengembangan diri, melanjutkan pendidikan, berwirausaha, maupun bekerja pada bidang yang dipilih. Murid dapat mendalami mata pelajaran kejuruan di konsentrasi keahliannya, mata pelajaran kejuruan lintas konsentrasi keahlian, mata pelajaran umum, atau mata pelajaran kelompok pilihan yang diajarkan di fase F SMA/MA.

Pemilihan Konsentrasi Pada Satu Program Keahlian

Ada beberapa hal terkait pemilihan konsentrasi pada satu Program Keahlian yang perlu diperhatikan:

  1. Pemilihan konsentrasi dilakukan berdasarkan kebutuhan tenaga kerja di dunia kerja yang menjadi sasaran murid.
  2. Satu program keahlian bisa mencakup satu atau lebih konsentrasi.
  3. Jika ada konsentrasi yang berbeda dalam satu program keahlian, maka akan diselenggarakan dalam rombongan belajar yang berbeda.

Penataan Mata Pelajaran di SMK

Struktur Kurikulum SMK

KESETARAAN

Struktur kurikulum pendidikan kesetaraan terdiri dari mata pelajaran kelompok umum dan kelompok pemberdayaan, serta keterampilan berbasis Profil Pelajar Pancasila.

Muatan belajar dinyatakan dalam satuan kredit kompetensi (SKK), yang menunjukkan bobot kompetensi yang harus dicapai oleh peserta didik dalam mengikuti program pembelajaran, baik melalui pembelajaran tatap muka, tutorial, maupun belajar mandiri.

Struktur Kurikulum Pendidikan Kesetaraan

Struktur Kurikulum Pendidikan Kesetaraan

Nama asli saya Supriyadi dan populer Supriyadi Pro. Saya seorang Expert wordpress developer freelancer, content writer, editor. Memiliki minat besar pada dunia teknologi, sains, seni budaya, social media, dan blogging. Saya kelahiran suku Jawa, di Wonogiri, Jawa Tengah yang ahli bahasa Jawa dan seni gamelan. Silahkan hubungi saya lewat laman yang telah disediakan atau kunjungi website profil saya di https://supriyadipro.com

Mungkin Anda juga menyukai