Modulmerdeka.com – Garis besar Kurikulum Merdeka 2023 meliputi beberapa hal yang wajib diketahui, yaitu sebagai berikut:
Dikutip dari pusatinformasi.guru.kemdikbud.go.id, dari 4 garis besar di atas maka dapatdijabarkan sebagai berikut:
Dalam merdeka belajar dikenal istilah “teaching at the right level” yang artinya pengajaran sesuai dengan tingkat kemampuan siswa/peserta didik. Adapun yang dimaksud dengan hal tersebut adalah pendekatan pengajaran yang berporos pada kesiapan belajar siswa atau peserta didik, dan tidak semata-mata hanya pada tingkatan kelas.
Adapun tujuan pendekatan pengajaran tersebut adalah sebagai berikut:
1. Dengan Asesmen Awal Pembelajaran dan penyesuaian Tujuan Pembelajaran
Evaluasi pembelajaran atau asesmen digunakan untuk mengetahui bagaimana kemajuan hasil belajar peserta didik. Jika ada peserta didik yang belum mencapai capaian pembelajaran akan mendapatkan pendampingan agar mencapai capaian pembelajarannya.
2. Dengan pembelajaran berdiferensiasi
Dengan melihat perbedaan kesiapan dan tingkat pemahaman peserta didik dalam fase perkembangan maka pada model pengajaran ini, maka cara dalam menyampaikan materi pembelajaran bisa divariasikan sesuai dengan tingkat pemahaman dan kesiapan peserta didik.
Dalam kurikulum merdeka dikenal fase atau tingkatan perkembangan yang dimaknai sebagai capaian pembelajaran yang harus dicapai peserta didik, yang disesuaikan dengan karakteristik, potensi, serta kebutuhannya.
Fase dan Jenjang/Kelas
Sekolah Luar Biasa
Pahami tabel di bawah ini!
Fase | Jenjang/Kelas | Usia kronologis | Usia Mental (SLB) |
---|---|---|---|
Fase A | SD/MI (Kelas 1-2) | ≤ 6-8 tahun | ≤ 7 tahun |
Fase B | SD/MI (Kelas 3-4) | 9-10 tahun | ± 8 tahun |
Fase C | SD/MI (Kelas 5-6) | 1–12 tahun | ± 8 tahun |
Fase D | SMP/MTs (Kelas 7-9) | 13–15 tahun | ± 9 tahun |
Fase E | SMA/MA, SMA/MAK (Kelas 10) | 16–17 tahun | ± 10 tahun |
Fase F | SMA/MA, SMA/MAK (Kelas 11-12) | 17–23 tahun | ± 10 tahun |
Mungkin banyak pertanyaan terkait bagaimana tahapan pelaksanaan dan asesmen kurikulum merdeka, maka pelajari penjelasannya di bawah ini!
Perencanaan Pelaksanaan Pembelajaran
Untuk melaksanakan pembelajaran kurikulum merdeka, seorang Guru harus menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran, yang mencakup rencana asesmen formatif yang harus dilakukan di awal pembelajaran dan selama pembelajaran berlangsung, serta asesmen sumatif di akhir pembelajaran.
Asesmen Formatif Awal Pembelajaran
Asesmen formatif awal pembelajaran ditujukan untuk mempermudah menilai kesiapan masing-masing peserta didik dalam mempelajari materi yang telah dirancang sebelumnya. Dari hasil asesmen, pendidik akan memodifikasi rencana yang telah dibuatnya dan/atau membuat penyesuaian untuk sebagian peserta didik.
Pembelajaran
Melaksanakan pembelajaran dan memonitor kemajuan belajar peserta didik secara berkala dengan menggunakan berbagai metode asesmen formatif.
Asesmen Sumatif di Akhir Pembelajaran
Dengan menggunakan asesmen sumatif di akhir pembelajaran maka Guru dapat mengetahui ketercapaian tujuan pembelajaran. Asesmen ini juga bisa digunakan sebagai asesmen awal pada pembelajaran berikutnya.
Dalam rangka mendukung penerapan Kurikulum Merdeka, pengorganisasian pembelajaran perlu diperbarui, salah satu caranya adalah dengan mengatur pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan satuan pendidikan.
Kewenangan Pemerintah Pusat
Kewenangan Satuan Pendidikan
Pemerintah Pusat telah menetapkan kebijakan impelementasi kurikulum merdeka mulai tahun ajaran 2022/2023 yang diterbitkan melalui Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 56/M/2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum Dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran. Kebijakan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya mitigasi learning loss sebagai akibat pandemi covid-19 selama 2 tahun.
Dalam rangka menerapkan implementasi merdeka belajar, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi memberikan keleluasaan kepada satuan pendidikan untuk memilih kurikulum yang akan diterapkan, yaitu menggunakan:
Bukan kaku, pemilihan kurikulum tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan pembelajaran dan kesiapan masing-masing satuan pendidikan.
Agar anda lebih memahami perbedaan antara Kurikulum Merdeka dengan Kurikulum 2013, maka perbandingannya dapat anda baca pada tabel dibawah ini yang kami ambil dari website Pusat Kurikulum dan Pembelajaran.
No. | Kurikulum 2013 | Kurikulum Merdeka | |
---|---|---|---|
1 | Kerangka Dasar | Rancangan landasan utama adalah: 1. tujuan Sistem Pendidikan Nasional, 2. Standar Nasional Pendidikan | Rancangan landasan utama adalah: 1. tujuan Sistem Pendidikan Nasional, 2. Standar Nasional Pendidikan, 3. pengembangan profil pelajar Pancasila pada peserta didik |
2 | Kompetensi yang dituju | Kompetensi Dasar (KD) yang berupa lingkup dan urutan yang dikelompokkan pada empat Kompetensi Inti (KI) yaitu: Sikap Spiritual, Sikap Sosial, Pengetahuan, dan Keterampilan | Paud: Capaian Pembelajaran dinyatakan dalam paragraf yang merangkaikan pengetahuan, sikap, dan keterampilan untuk mencapai, menguatkan, dan meningkatkan kompetensi anak usia dini dalam nilai agama dan moral, perkembangan dan identitas diri, serta kompetensi literasi,numerasi, sains, teknologi, rekayasa, dan seni.Jenjang SD/SMP/SMA/SMK/sederajat: Capaian Pembelajaran dinyatakan dalam paragraf yang merangkaikan pengetahuan, sikap, dan keterampilan untuk mencapai, menguatkan, dan meningkatkan kompetensi |
3 | Struktur Kurikulum | Paud: Jam Pelajaran (JP) diatur 900 menit per minggu.Jenjang SD/SMP/SMA/SMK/sederajat: Jam Pelajaran (JP) diatur per minggu. Satuan mengatur alokasi waktu pembelajaran secara rutin setiap minggu dalam setiap semester, sehingga pada setiap semester peserta didik akan mendapatkan nilai hasil belajar setiap mata pelajaran. | Paud: Jam Pelajaran (JP) diatur 900 menit per minggu.Jenjang SD/SMP/SMA/SMK/sederajat: Jam Pelajaran (JP) diatur per tahun. Satuan pendidikan dapat mengatur alokasi waktu pembelajaran secara fleksibel untuk mencapai JP yang ditetapkan.Struktur kurikulum dibagi menjadi 2 (dua) kegiatan pembelajaran utama, yaitu: a. pembelajaran reguler atau rutin yang merupakan kegiatan intrakurikuler; dan b. projek penguatan profil pelajar Pancasila. Untuk jenjang SMK, dibagi menjadi 2: a. kelompok mata pelajaran umum. b. kelompok mata pelajaran kejuruan. |
4 | Pembelajaran | Pendekatan pembelajaran yang digunakan adalah pendekatan saintifik | Jenjang Paud: Satuan pendidikan dapat menggunakan berbagai pendekatan pembelajaranJenjang SDSMP/SMA/SMK/sederajat: a. Menguatkan pembelajaran terdiferensiasi sesuai tahap capaian peserta didik. b. Paduan antara pembelajaran intrakurikuler (sekitar 70-80% dari jam pelajaran) dan kokurikuler melalui projek penguatan profil pelajar Pancasila (sekitar 20-30% jam pelajaran) |
5 | Penilaian | Paud: Catatan penilaian proses dan hasil belajar perkembangan anak dimasukkan ke dalam format rangkuman penilaian mingguan atau bulanan untuk dibuat kesimpulan sebagai dasar laporan perkembangan anak kepada orang tua.Jenjang SD/SMP/SMA/SMK/sederajat: – Penilaian formatif dan sumatif oleh pendidik berfungsi untuk memantau kemajuan belajar, memantau hasil belajar, dan mendeteksi kebutuhan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan – Menguatkan pelaksanaan penilaian autentik pada setiap mata pelajaran – Penilaian dibagi menjadi penilaian sikap, pengetahuan, dan keterampilan | Paud: Pelaporan tertulis ke orang tua minimal 6 bulan sekali, yang berisi deskripsi kemajuan Capaian Pembelajaran anak, dan laporan atau komunikasi lisan dengan orang tua dapat dilakukan kapan saja.Jenjang SD/SMP/SMA/SMK/sederajat: – Penguatan pada asesmen formatif dan penggunaan hasil asesmen untuk merancang pembelajaran sesuai tahap capaian peserta didik – Menguatkan pelaksanaan penilaian autentik terutama dalam projek penguatan profil pelajar Pancasila – Tidak ada pemisahan antara penilaian sikap, pengetahuan, dan keterampilan |
DI bawah ini adalah capaian pembelajaran kurikulum merdeka yang disusun per fase, yaitu:
1. Paud : Fase pondasi
2. SD/sederajat:
3. SMP/sederajat:
4. SMA/SMK/sederajat:
Untuk mendukung kesuksesan kurikulum merdeka, maka pemerintah membaginya menjadi setiap fase. Agar lebih paham, berikut penjelasannya:
Struktur kurikulum di Kurikulum Merdeka didasari tiga hal, yaitu: berbasis kompetensi, pembelajaran yang fleksibel, dan karakter Pancasila.
Berikut adalah beberapa prinsip pengembangan struktur Kurikulum Merdeka.
Struktur Minimum
Struktur kurikulum minimum ditetapkan oleh pemerintah pusat. Namun, satuan pendidikan bisa mengembangkan program dan kegiatan tambahan sesuai dengan visi, misi, dan sumber daya yang tersedia.
Otonomi
Kurikulum memberi kemerdekaan pada satuan pendidikan dan guru untuk merancang proses dan materi pembelajaran yang relevan dan kontekstual.
Sederhana
Perubahan dari kurikulum sebelumnya dibuat seminimal mungkin, namun tetap signifikan. Tujuan, arah perubahan, dan rancangannya dibuat jelas sehingga mudah dipahami sekolah dan pemangku kepentingan.
Gotong Royong
Pengembangan kurikulum dan perangkat ajar adalah hasil kolaborasi puluhan institusi, di antaranya Kementerian Agama, universitas, sekolah, dan lembaga pendidikan lainnya.
Pembelajaran dengan Kurikulum Merdeka diatur berdasarkan jenjang, yaitu PAUD, SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK/MAK. Silahkan download masing-masing jenjang melalui link di bawah ini!
Kurikulum SLB menggunakan struktur yang berpedoman pada struktur sekolah umum (SD, SMP, dan SMA), penyesuaian kebutuhan anak berkebutuhan khusus, yaitu keterampilan fungsional dan mata pelajaran penunjang kebutuhan terkait.
Terdapat mata pelajaran Program Kebutuhan Khusus yang bertujuan untuk membantu anak memaksimalkan indra yang dimilikinya dan mengatasi keterbatasannya. Berikut adalah tujuan program masing-masing kebutuhan khusus:
Dibandingkan dengan K-13, tidak ada perubahan yang signifikan dalam jumlah jam pelajaran. Beban belajar per minggu bisa ditambah sesuai kebutuhan belajar murid dan/atau kebutuhan akademik, sosial, budaya, dan faktor lain yang dianggap penting.
Penyesuaian Struktur Kurikulum SLB
Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB)
Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB)
Sekolah Menengah Atas Luar biasa (SMALB)
Struktur kurikulum SMK/MAK terbagi menjadi 2 (dua), yaitu:
Sedangkan Pembelajaran intrakuler di SMK/MAK juga terbagi menjadi 2, yaitu kelompok mata pelajaran umum dan kejuruan.
Kelompok Umum
Kelompok umum adalah kelompok mata pelajaran yang berfungsi membentuk murid menjadi pribadi yang utuh, sesuai fase perkembangannya. Siswa diharapkan memiliki norma-norma kehidupan sebagai makhluk individu dan makhluk sosial, sebagai warga negara Indonesia dan warga dunia.
Beberapa mata pelajaran yang termasuk dalam kelompok umum:
Kelompok Kejuruan
Kelompok mata pelajaran yang berfungsi membentuk murid agar memiliki kompetensi sesuai perkembangan dunia kerja, serta ilmu pengetahuan, teknologi, seni dan budaya.
Beberapa mata pelajaran Kelompok Kejuruan yang ada di SMK/MAK:
Pemilihan Konsentrasi Pada Satu Program Keahlian
Ada beberapa hal terkait pemilihan konsentrasi pada satu Program Keahlian yang perlu diperhatikan:
Penataan Mata Pelajaran di SMK
Struktur kurikulum pendidikan kesetaraan terdiri dari mata pelajaran kelompok umum dan kelompok pemberdayaan, serta keterampilan berbasis Profil Pelajar Pancasila.
Muatan belajar dinyatakan dalam satuan kredit kompetensi (SKK), yang menunjukkan bobot kompetensi yang harus dicapai oleh peserta didik dalam mengikuti program pembelajaran, baik melalui pembelajaran tatap muka, tutorial, maupun belajar mandiri.
Struktur Kurikulum Pendidikan Kesetaraan
Struktur Kurikulum Pendidikan Kesetaraan
Nama asli saya Supriyadi dan populer Supriyadi Pro. Saya seorang Expert wordpress developer freelancer, content writer, editor. Memiliki minat besar pada dunia teknologi, sains, seni budaya, social media, dan blogging. Saya kelahiran suku Jawa, di Wonogiri, Jawa Tengah yang ahli bahasa Jawa dan seni gamelan. Silahkan hubungi saya lewat laman yang telah disediakan atau kunjungi website profil saya di https://supriyadipro.com